Jumat, 27 Mei 2011

KEBIDANAN


BAYI
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bayi merupakan manusia yang baru lahir sampai umur 12 bulan, namun tidak ada batasan yang pasti. Pada masa ini manusia sangat lucu dan menggemaskan tetapi juga rentan terhadap kematian. Kematian bayi dibagi menjadi dua, kematian neonatal (kematian di 27 hari pertama hidup), dan post-neonatal (setelah 27 hari).
Pemberian makanan dilakukan dengan penetekan atau dengan susu industri khusus. Bayi memiliki insting menyedot, yang membuat mereka dapat mengambil susu dari buah dada. Bila sang ibu tidak bisa menyusuinya, atau tidak mau, formula bayi biasa digunakan di negara-negara Barat. Di negara lain ada yang menyewa "perawat basah" (wet nurse) untuk menyusui bayi tersebut.
Bayi tidak mampu mengatur pembuangan kotorannya, oleh karena itu digunakanlah popok. Popok yang digunakan bayi bisa berupa popok kain biasa atau popok sekali pakai (diapers). Dewasa ini, popok sekali pakai menjadi lebih populer penggunaannya dibandingkan popok kain biasa karena lebih praktis dan tidak terlalu merepotkan. Namun, masalah baru yang utamanya timbul akibat pemakaian popok sekali pakai adalah masalah ruam popok. Kulit bayi yang masih sensitif lebih sering tertutup dan menjadi sulit bernafas sehingga memungkinkan timbulnya masalah ruam dan iritasi pada kulit bayi. Meskipun masalah ruam popok merupakan masalah yang biasa terjadi, namun bila dibiarkan begitu saja tanpa penanganan yang tepat bisa timbul masalah yang cukup serius seperti peradangan dan infeksi kulit bayi.

Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Bayi Berat Lahir Rendah

1.    Faktor Ibu

v Gizi saat hamil yang kurang
Kekurangan gizi selama hamil akan berakibat buruk terhadap janin. Penentuan status gizi yang baik yaitu dengan mengukur berat badan ibu sebelum hamil dan kenaikkan berat badan selama hamil. Kekurangan gizi pada ibu hamil dapat memengaruhi proses pertumbuhan janin dan dapat menimbulkan keguguran, abortus, bayi lahir mati, kematian neonatal, cacat bawaan, anemia pada bayi, asfiksia. Intra partum (mati dalam kandungan) lahir dengan berat badan rendah (BBLR). Pertambahan berat badan selama kehamilan rata-rata 0,3-0,5 kg/ minggu. Bila dikaitkan dengan usia kehamilan, kenaikan berat badan selama hamil muda 5 kg, selanjutnya tiap trimester (II dan III) masing-masing bertambah 5 kg. Pada akhir kehamilan, pertambahan berat badan total adalah 9-12 kg. Bila terdapat kenaikan berat badan yang berlebihan, perlu dipikirkan adanya risiko bengkak, kehamilan kembar, hidroamnion, atau anak besar.[rujukan?] Indikator lain untuk mengetahui status gizi ibu hamil adalah dengan mengukur LLA. LLA adalah Lingkar Lengan Atas. LLA kurang dari 23,5 cm merupakan indikator kuat untuk status gizi yang kurang/ buruk. Ibu berisiko untuk melahirkan anak dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR). Dengan demikian, bila hal ini ditemukan sejak awal kehamilan, petugas dapat memotivasi ibu agar ia lebih memperhatikan kesehatannya (Hidayati, 2009).
v Umur
Berat badan lahir rendah juga berkolerasi dengan usia ibu. Persentase tertinggi bayi dengan berat badan lahir rendah terdapat pada kelompok remaja dan wanita berusia lebih dari 40 tahun. Ibu-ibu yang terlalu muda seringkali secara emosional dan fisik belum matang, selain pendidikan pada umumnya rendah, ibu yang masih muda masih tergantung pada orang lain. Kelahiran bayi BBLR lebih tinggi pada ibu-ibu muda berusia kurang dari 20 tahun. Remaja seringkali melahirkan bayi dengan berat lebih rendah. Hal ini terjadi karena mereka belum matur dan mereka belum memiliki sistem transfer plasenta seefisien wanita dewasa. Pada ibu yang tua meskipun mereka telah berpengalaman, tetapi kondisi badannya serta kesehatannya sudah mulai menurun sehingga dapat memengaruhi janin intra uterin dan dapat menyebabkan kelahiran BBLR. Faktor usia ibu bukanlah faktor utama kelahiran BBLR, tetapi kelahiran BBLR tampak meningkat pada wanita yang berusia di luar usia 20 sampai 35 tahun.
v Jarak hamil dan bersalin terlalu dekat
Jarak kehamilan kurang dari 2 tahun dapat menimbulkan pertumbuhan janin kurang baik, persalinan lama dan perdarahan pada saat persalinan karena keadaan rahim belum pulih dengan baik. Ibu yang melahirkan anak dengan jarak yang sangat berdekatan (di bawah dua tahun) akan mengalami peningkatan risiko terhadap terjadinya perdarahan pada trimester III, termasuk karena alasan plasenta previa, anemia dan ketuban pecah dini serta dapat melahirkan bayi dengan berat lahir rendah.
v Paritas ibu
Anak lebih dari 4 dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan janin sehingga melahirkan bayi dengan berat lahir rendah dan perdarahan saat persalinan karena keadaan rahim biasanya sudah lemah.



v Penyakit menahun ibu

a.    Asma bronkiale:
Pengaruh asma pada ibu dan janin sangat tergantung dari sering dan beratnya serangan, karena ibu dan janin akan kekurangan oksigen (O2) atau hipoksia. Keadaan hipoksia bila tidak segera diatasi tentu akan berpengaruh pada janin, dan sering terjadi keguguran, persalinan premature atau berat janin tidak sesuai dengan usia kehamilan (gangguan pertumbuhan janin).
b.    Infeksi saluran kemih dengan bakteriuria tanpa gejala (asimptomatik):
Frekuensi bakteriuria tanpa gejala kira-kira 2 – 10%, dan dipengaruhi oleh paritas, ras, sosioekonomi wanita hamil tersebut. Beberapa peneliti mendapatkan adanya hubungan kejadian bakteriuria dengan peningkatan kejadian anemia dalam kehamilan, persalinan premature, gangguan pertumbuhan janin, dan preeklampsia.
c.    Hipertensi:
Penyakit hipertensi dalam kehamilan merupakan kelainan vaskuler yang terjadi sebelum kehamilan atau timbul dalam kehamilan atau pada permulaan persalinan, hipertensi dalam kehamilan menjadi penyebab penting dari kelahiran mati dan kematian neonatal. Ibu dengan hipertensi akan menyebabkan terjadinya insufisiensi plasenta, hipoksia sehingga pertumbuhan janin terhambat dan sering terjadi kelahiran prematur. Hipertensi pada ibu hamil merupakan gejala dini dari pre-eklamsi, eklampsi dan penyebab gangguan pertumbuhan janin sehingga menghasilkan berat badan lahir rendah.


v Gaya hidup
Konsumsi obat-obatan pada saat hamil: Peningkatan penggunaan obat-obatan (antara 11% dan 27% wanita hamil, bergantung pada lokasi geografi) telah mengakibatkan makin tingginya insiden kelahiran premature, BBLR, defek kongenital, ketidakmampuan belajar, dan gejala putus obat pada janin (Bobak, 2004). Konsumsi alkohol pada saat hamil: Penggunaan alkohol selama masa hamil dikaitkan dengan keguguran (aborsi spontan), retardasi mental, BBLR dan sindrom alkohol janin.
2.   Faktor kehamilan

a)   Komplikasi Hamil
·       Pre-eklampsia/ Eklampsia:
Pre-eklampsia/ Eklampsia dapat mengakibatkan keterlambatan pertumbuhan janin dalam kandungan atau IUGR dan kelahiran mati. Hal ini disebabkan karena Pre-eklampsia/Eklampsia pada ibu akan menyebabkan perkapuran di daerah plasenta, sedangkan bayi memperoleh makanan dan oksigen dari plasenta, dengan adanya perkapuran di daerah plasenta, suplai makanan dan oksigen yang masuk ke janin berkurang.
·       Ketuban Pecah Dini
Ketuban dinyatakan pecah sebelum waktunya bila terjadi sebelum proses persalinan berlangsung. Ketuban Pecah Dini (KPD) disebabkan oleh karena berkurangnya kekuatan membran yang diakibatkan oleh adanya infeksi yang dapat berasal dari vagina dan serviks. Pada persalinan normal selaput ketuban biasanya pecah atau dipecahkan setelah pembukaan lengkap, apabila ketuban pecah dini, merupakan masalah yang penting dalam obstetri yang berkaitan dengan penyulit kelahiran prematur dan terjadinya infeksi ibu
·       Hidramnion
Hidramnion atau kadang-kadang disebut juga polihidramnion adalah keadaan di mana banyaknya air ketuban melebihi 2000 cc. Gejala hidramnion terjadi semata-mata karena faktor mekanik sebagai akibat penekanan uterus yang besar kepada organ-organ seputarnya. Hidramnion harus dianggap sebagai kehamilan dengan risiko tinggi karena dapat membahayakan ibu dan anak. Prognosis anak kurang baik karena adanya kelainan kongenital, prematuritas, prolaps funikuli dan lain-lain.
·       Hamil ganda/Gemeli
Berat badan janin pada kehamilan kembar lebih ringan daripada janin pada kehamilan tunggal pada umur kehamilan yang sama. Sampai kehamilan 30 minggu kenaikan berat badan janin kembar sama dengan janin kehamilan tunggal. Setelah itu, kenaikan berat badan lebih kecil, mungkin karena regangan yang berlebihan menyebabkan peredaran darah plasenta mengurang. Berat badan satu janin pada kehamilan kembar rata-rata 1000 gram lebih ringan daripada janin kehamilan tunggal. Berat badan bayi yang baru lahir umumnya pada kehamilan kembar kurang dari 2500 gram. Suatu faktor penting dalam hal ini ialah kecenderungan terjadinya partus prematurus.
·       Perdarahan Antepartum
Perdarahan antepartum merupakan perdarahan pada kehamilan diatas 22 minggu hingga mejelang persalinan yaitu sebelum bayi dilahirkan (Saifuddin, 2002). Komplikasi utama dari perdarahan antepartum adalah perdarahan yang menyebabkan anemia dan syok yang menyebabkan keadaan ibu semakin jelek. Keadaan ini yang menyebabkan gangguan ke plasenta yang mengakibatkan anemia pada janin bahkan terjadi syok intrauterin yang mengakibatkan kematian janin intrauterin (Wiknjosastro, 1999 : 365). Bila janin dapat diselamatkan, dapat terjadi berat badan lahir rendah, sindrom gagal napas dan komplikasi asfiksia.
3.   Faktor janin
·       Cacat Bawaan (kelainan kongenital)
Kelainan kongenital merupakan kelainan dalam pertumbuhan struktur bayi yang timbul sejak kehidupan hasil konsepsi sel telur. Bayi yang dilahirkan dengan kelainan kongenital, umumnya akan dilahirkan sebagai Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) atau bayi kecil untuk masa kehamilannya. Bayi Berat Lahir Rendah dengan kelainan kongenital yang mempunyai berat kira-kira 20% meninggal dalam minggu pertama kehidupannya [1].
·       Infeksi Dalam Rahim
Infeksi hepatitis terhadap kehamilan bersumber dari gangguan fungsi hati dalam mengatur dan mempertahankan metabolisme tubuh, sehingga aliran nutrisi ke janin dapat terganggu atau berkurang. Oleh karena itu, pengaruh infeksi hepatitis menyebabkan abortus atau persalinan prematuritas dan kematian janin dalam rahim. Wanita hamil dengan infeksi rubella akan berakibat buruk terhadap janin. Infeksi ini dapat menyebabkan bayi berat lahir rendah, cacat bawaan dan kematian janin.[rujukan?]

Pranala luar

Catatan kaki

Wiknjosastro, 2007

ABORSI


Pengertian aborsi adalah tindakan penghentian kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar kandungan (sebelum usia 20 minggu kehamilan), bukan semata untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil dalam keadaan darurat tapi juga bisa karena sang ibu tidak menghendaki kehamilan itu.

Ada dua macam aborsi, yaitu aborsi spontan dimana aborsi terjadi secara alami, tanpa intervensi tindakan medis, dan aborsi yang direncanakan dimana melalui tindakan medis dengan obat-obatan saja (jamu, dsb) atau tindakan bedah, atau tindakan lain yang menyebabkan pendarahan lewat vagina.  Penghentian kehamilan pada usia dimana janin sudah mampu hidup mandiri di luar rahim ibu (lebih dari 21 minggu usia kehamilan), bukan lagi tindakan aborsi tetapi pembunuhan janin atau infantisida.

Saat ini aborsi masih merupakan masalah kontroversial di masyarakat Indonesia. Namun terlepas dari kontorversi tersebut, aborsi diindikasikan merupakan masalah kesehatan masyarakat karena memberikan dampak pada kesakitan dan kematian ibu.  Sebagaimana diketahui penyebab utama kematian ibu hamil dan melahirkan adalah perdarahan, infeksi dan eklampsia.  Namun sebenarnya aborsi juga merupakan penyebab kematian ibu, hanya saja muncul dalam bentuk komplikasi perdarahan dan sepsis (Gunawan, 2000). Akan tetapi, kematian ibu yang disebabkan komplikasi aborsi sering tidak muncul dalam laporan kematian, tetapi dilaporkan sebagai perdarahan atau sepsis. Hal itu terjadi karena hingga saat ini aborsi masih merupakan masalah kontroversial di masyarakat.

Di negara-negara yang tidak mengizinkan aborsi seperti Indonesia, banyak perempuan terpaksa mencari pelayanan aborsi tidak aman karena tidak tersedianya pelayanan aborsi aman atau biaya yang ditawarkan terlalu mahal.  Pada remaja perempuan kendala terbesar adalah rasa takut dan tidak tahu harus mencari konseling.  Hal ini menyebabkan penundaan remaja mencari pertolongan pelayanan aman, dan sering kali terperangkap di praktek aborsi tidak aman.

Aborsi yang tidak aman adalah penghentian kehamilan yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh tenaga yang tidak terlatih, atau tidak mengikuti prosedur kesehatan atau kedua-duanya (Definisi WHO). Dari 46 juta aborsi/tahun, 20 juta dilakukan dengan tidak aman, 800 wanita diantaranya meninggal karena komplikasi aborsi tidak aman dan sekurangnya 13 persen kontribusi Angka Kematian Ibu Global (AGI, 1997; WHO 1998a; AGI, 1999)

WHO memperkirakan ada 4,2 juta aborsi dilakukan per tahun, 750.000 – 1,5 juta dilakukan di Indonesia, 2.500 orang diantaranya berakhir dengan kematian (Wijono, 2000).  Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 1995 : Aborsi memberi kontribusi 11,1% terhadap Angka kematian Ibu (AKI) , sedangkan menurut Rosenfield dan Fathalla (1990) sebesar 10% (Wijono, 2000)

Tidak sedikit masyarakat yang menentang aborsi beranggapan bahwa aborsi sering dilakukan oleh perempuan yang tidak menikah karena alasan hamil di luar nikah atau alasan-alasan lain yang berhubungan dengan norma khususnya norma agama.  Namun kenyataannya, sebuah studi di Bali menemukan bahwa 71 % perempuan yang melakukan aborsi adalah perempuan menikah (Dewi, 1997), juga studi yang dilakukan oleh Population Council, 98,8 % perempuan yang melakukan aborsi di sebuah klinik swasta di Jakarta, telah menikah dan rata-rata sudah memiliki anak (Herdayati, 1998), alasan yang umum adalah karena sudah tidak ingin memiliki anak lagi, seperti hasil survey yang dilakukan Biro Pusat Statistik (BPS), 75 % wanita usia reproduksi berstatus kawin tidak menginginkan tambahan anak (BPS, Dep.Kes 1988)

Aborsi mungkin sudah menjadi kebutuhan karena alasan di atas, namun karena adanya larangan baik hukum maupun atas nama agama, menyebabkan praktek aborsi tidak aman meluas.  Penelitian pada 10 kota besar dan 6 kabupaten memperlihatkan 53 % jumlah aborsi terjadi di kota, padahal penduduk kota 1,36 kali lebih kecil dari pedesaan, dan proses aborsi dilakukan oleh tenaga yang tidak terlatih terdapat di 16 % titik pelayanan aborsi di kota oleh dukun bayi dan 57 % di Kabupaten.  Kasus aborsi yang ditangani dukun bayi sebesar 11 % di kota dan 70 % di Kabupaten dan dari semua titik pelayanan 54 % di kota dan 85 % di Kabupaten dilakukan oleh swasta/ pribadi (PPKLP-UI, 2001).

Hukum yang ada di Indonesia seharusnya mampu menyelamatkan ibu dari kematian akibat tindak aborsi tak aman oleh tenaga tak terlatih (dukun). Ada 3 aturan aborsi di Indonesia yang berlaku hingga saat ini yaitu,  
  1. Undang-Undang RI No. 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang menjelaskan dengan alasan apapun, aborsi adalah tindakan melanggar hukum.  Sampai saat ini masih diterapkan.
  2. Undang-Undang RI No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.
  3. Undang-undang RI No. 23 Tahun 1992 tentang kesehatan yang menuliskan dalam kondisi tertentu, bisa dilakukan tindakan medis tertentu (aborsi). 
Namun keberadaan peraturan di atas justru dianggap menimbulkan kerugian, karena aborsi masih dianggap sebagai tindakan kriminal, padahal aborsi bisa dilakukan secara aman (safe abortion).  UU Kesehatan dibuat untuk memperbaiki KUHP, tapi memuat definisi aborsi yang salah sehingga pemberi pelayanan (dokter) merupakan satu-satunya yang dihukum.  Pada KUHP, baik pemberi pelayanan (dokter), pencari pelayanan (ibu), dan yang membantu mendapatkan pelayanan, dinyatakan bersalah.  Dan akibat aborsi dilarang, angka kematian dan kesakitan ibu di Indonesia menjadi tinggi karena ibu akan mencari pelayanan pada tenaga tak terlatih.

Oleh karena itu, hingga kini AKI Indonesia (390 per 100.000 kelahiran. tahun 2000) masih menduduki urutan teratas di Asia Tenggara, walaupun kontribusi aborsi sering tidak dilihat sebagai salah satu faktor tingginya angka tersebut. Aborsi sendiri masih tetap merupakan suatu wacana yang selalu mengundang pro dan kontra baik hukum maupun agama yang mungkin tidak akan habis jika tidak ada peraturan baru tentang aborsi aman khususnya yang tegas dan jelas.

Sebaiknya jika aborsi bisa dilakukan, ada persayaratan yang mungkin dapat dibuat peraturannya oleh pemerintah, seperti
  • Aborsi sebaiknya dilakukan di RS atau klinik yang memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin
  • Batas umur kehamilan trismester pertama sampai kehamilan 23 minggu
  • Perempuan yang berniat melakukan aborsi perlu mendapatkan konseling agar dapat memutuskan sendiri untuk diaborsi atau tidak dan konseling pasca aborsi guna menghindari aborsi berulang
  • Perempuan di bawah usia kawin harus didampingi orangtuanya dalam membuat keputusan aborsi
  • Undang-undang sebaiknya mengizinkan aborsi atas indikasi kesehatan, yang diputuskan oleh Menteri Kesehatan, dengan batas waktu dua tahun sekali
  • Pelayanan aborsi oleh klinik yang ditunjuk pemerintah, dan dikenakan biaya relatif murah
Sumber: http://www.kesrepro.info/?q=node/204

Kamis, 26 Mei 2011

IMUNISASI


IMUNISASI PENTING UNTUK MENCEGAH PENYAKIT BERBAHAYA

Manfaat imunisasi untuk bayi dan anak
Bayi dan anak yang mendapat imunisasi dasar lengkap akan terlindung dari beberapa penyakit berbahaya dan akan mencegah penularan ke adik, kakak dan teman-teman disekitarnya. Imunisasi akan meningkatkan kekebalan tubuh bayi dan anak sehingga mampu melawan penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin tersebut. Anak yang telah diimunisasi bila terinfeksi oleh kuman tersebut maka tidak akan menularkan ke adik, kakak, atau teman-teman disekitarnya. Jadi, imunisasi selain bermanfaat untuk diri sendiri juga bermanfaat untuk mencegah penyebaran ke adik, kakak dan anak-anak lain disekitarnya.
Bahaya kalau tidak diimunisasi 
Kalau anak tidak diberikan imunisasi dasar lengkap, maka tubuhnya tidak mempunyai kekebalan yang spesifik terhadap penyakit tersebut. Bila kuman berbahaya yang masuk cukup banyak maka tubuhnya tidak mampu melawan kuman tersebut sehingga bisa menyebabkan sakit berat, cacat atau meninggal.
Anak yang tidak diimunisasi  akan menyebarkan kuman-kuman tersebut ke adik, kakak dan teman lain disekitarnya sehingga dapat menimbulkan wabah yang menyebar kemana-mana menyebabkan cacat atau kematian lebih banyak.
Oleh karena itu, bila orangtua tidak mau anaknya diimunisasi berarti bisa membahayakan keselamatan anaknya dan anak-anak lain disekitarnya, karena mudah tertular penyakit berbahaya yang dapat menimbulkan sakit berat, cacat atau kematian.
Penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi
Imunisasi yang sudah disediakan oleh pemerintah untuk imunisasi rutin meliputi : Hepatitis B, Polio, BCG, DPT, Campak dan vaksin untuk jemaah haji. Imunisasi yang belum disediakan oleh pemerintah antara lain : Hib, Pneumokokus, Influenza, Demam Tifoid, MMR, Cacar air, Hepatitis A dan Kanker Leher Rahim (HPV).
Imunisasi  Hepatitis B untuk mencegah  virus Hepatitis B yang dapat menyerang dan merusak hati, bila berlangsung sampai dewasa dapat menjadi kanker hati. Imunisasi Polio untuk mencegah serangan virus polio yang sapat menyebabkan kelumpuhan. Imunisasi BCG untuk mencegah tuberkulosis paru, kelenjar, tulang dan radang otak yang bisa menimbulkan kematian atau kecacatan.  
Imunisasi DPT untuk mencegah 3 penyakit : Difteri, Pertusis dan Tetanus. Penyakit Difteri dapat menyebabkan pembengkakan dan sumbatan jalan nafas, serta mengeluarkan racun yang dapat melumpuhkan otot jantung. Penyakit Pertusis berat dapat menyebabkan infeksi saluran nafas berat (pneumonia). Kuman Tetanus mengeluarkan racun yang menyerang syaraf otot tubuh, sehingga otot menjadi kaku, sulit bergerak dan bernafas. Penyakit campak berat dapat mengakibatkan radang paru berat (pneumonia), diare atau  menyerang otak. 
Imunisasi Hib dan Pneumokokus dapat mencegah infeksi saluran nafas berat (pneumonia) dan radang otak (meningitis). Imunisasi influenza dapat mencegah influenza berat.  Imunisasi demam tifoid dapat mencegah penyakit demam tifoid berat. Imunisasi MMR dapat mencegah penyakit : Mumps (gondongan, radang buah zakar), Morbili (campak) dan Rubela (campak Jerman). Imunisasi cacar air (varisela) untuk mencegah penyakit cacar air. Imunisasi Hepatitis A untuk mencegah radang hati karena virus hepatitis A. Imunisasi HPV untuk mencegah kanker leher rahim.
Bila bayi / anak tidak diimunisasi  maka risikonya lebih besar tertular penyakit – penyakit tersebut.
Setelah diimunisasi kadang-kadang timbul kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI)
Setelah imunisasi kadang-kadang timbul kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) demam ringan sampai tinggi, bengkak, kemerahan, agak rewel. Itu adalah reaksi yang umum terjadi setelah imunisasi. Umumnya akan hilang dalam 3-4 hari, walaupun kadang-kadang ada yang berlangsung lebih lama.
Boleh diberikan obat penurun panas tiap 4 jam, dikompres air hangat, pakaian tipis, jangan diselimuti, sering minum ASI, jus buah atau susu. Bila tidak ada perbaikan, atau bertambah berat segera kontrol ke dokter.
Berita kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) harus di konfirmasi oleh ahlinya
Adanya berita di media masa tentang kejadian ikutan pasca imunisasi yang berat, perlu dikonfirmasi kepada ahli-ahli di bidangnya. Contoh kasus Sinta Bela (SB) yang menurut orangtuanya lumpuh setelah diimunisasi, dilakukan sidang di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pemeriksaan oleh dokter-dokter ahli dibidangnya, dari foto tulang belakang terbukti kelumpuhannya karena tuberkulosis di tulang belakang yang sudah berlangsung lama, bukan karena imunisasi.
Ketika wabah polio di Jawa Barat, beberapa anak lumpuh setelah mendapat vaksin polio. Dengan pemeriksaan virus (virologi) terbukti bahwa kelumpuhan tersebut diakibatkan virus polio liar yang sudah menyerang anak tersebut sebelum ia mendapat imunisasi polio.
Autisme yang dulu diduga akibat merkuri atau vaksinasi MMR, ternyata berbagai lembaga penelitian resmi di luar negeri menyatakan tidak ada hubungan MMR dengan autisme atau kandungan merkuri di dalam tubuhnya  ternyata tidak tinggi 
Beberapa KIPI berat lain, setelah diperiksa oleh ahli-ahli di bidangnya terbukti bahwa KIPI tersebut akibat penyakit lain yang sudah ada sebelumnya, bukan oleh imunisasi.
Oleh karena itu setiap berita KIPI harus di kaji secara ilmiah oleh  ahli-ahlinya, antara lain di Komisariat Daerah (Komda) KIPI yang ada di Propinsi atau Komisariat Nasional (Komnas) KIPI di Jakarta.
Lebih banyak kecelakaan lalu lintas daripada KIPI berat
Sangat jarang terjadi KIPI berat. Kemungkinan KIPI berat 1 kejadian dalam: 2 juta dosis. Kalau ada 22 juta balita, kemungkinan terjadinya KIPI berat sekitar 11 anak.
Lebih banyak korban kecelakaan lalu lintas akibat sepeda motor, bus, mobil, pesawat terbang dibanding KIPI berat  karena imunisasi. Oleh karena itu masyarakat harusnya lebih takut pada kecelakaan lalu lintas ketimbang karena imunisasi.
Setelah diimunisasi masih bisa terkena penyakit, tetapi jauh lebih ringan
Perlindungan imunisasi memang tidak 100 %,  artinya setelah diimunisasi, bayi dan anak masih bisa terkena penyakit-penyakit tersebut, tetapi kemungkinannya hanya kecil (5 – 15 %),  jauh lebih ringan dan tidak berbahaya. Bukan berarti imunisasi itu gagal atau tidak berguna, karena perlindungan imunisasi memang sekitar 80 – 95 %.
Penelitian epidemiologi di  Indonesia dan negara-negara lain, ketika ada wabah campak, difteri atau polio, anak yang sudah mendapat imunisasi dasar lengkap sangat jarang yang tertular, bila tertular umumnya hanya ringan, sebentar dan tidak berbahaya.
Tetapi anak yang  tidak mendapat imunisasi, ketika ada wabah,  lebih banyak yang sakit berat, meninggal atau cacat. Berarti imunisasi terbukti effektif mencegah sakit berat, kematian atau cacat akibat penyakit-penyakit tersebut.
Imunisasi, ASI dan perbaikan lingkungan bersama-sama lebih effektif mencegah penyakit dan kematian
Pemberian ASI, perbaikan gizi dan lingkungan memang turut membantu menurunkan angka kematian akibat penyakit-penyakit tersebut. Tetapi perbaikan gizi dan lingkungan membutuhkan waktu yang lebih lama dan usaha yang lebih sulit dibanding imunisasi. Dengan imunisasi dasar  lengkap angka kematian bayi lebih cepat turun.
Oleh karena itu dengan imunisasi dasar lengkap, ASI dan perbaikan lingkungan bersama-sama akan lebih effektif mencegah penyakit dan menurunkan angka kematian bayi dan balita.

Vaksin terbukti aman, effektif  sehingga dipakai lebih 100 negara
Vaksin yang digunakan untuk program imunisasi di Indonesia dibuat  oleh PT Bio Farma Bandung yang sudah berdiri sejak jaman Belanda dan  telah puluhan tahun memproduksi vaksin.
Merkuri (tiomersal, timerosal) dalam jumlah yang sangat sedikit perlu untuk mengawetkan vaksin agar kualitasnya tetap baik. Karena jumlahnya sangat sedikit, maka masih jauh dari ambang batas yang berbahaya, yang ditentukan oleh berbagai ahli-ahli di badan-badan pengawasan internasional. Tidak ada larangan penggunaan merkuri dalam vaksin asal jumlahnya sesuai dengan ketentuan internasional tersebut.
Kualitas vaksin PT Bio Farma selalu diawasi oleh badan internasional WHO dan dinyatakan aman serta effektif untuk digunakan di seluruh dunia. Oleh karena itu vaksin Pt Bio Farma digunakan oleh Unicef untuk lebih  dari 100  negara di dunia antara lain di ekspor ke  : Malaysia, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Iran, Jordania, Lebanon, Afganistan, Turki, Libya, Kuwait, Syria, Nigeria, India, Filipina, Vietnam, Kambodja, Korea, China dll.
Hampir semua bayi di seluruh dunia diimunisasi setiap tahun
Sampai saat ini menurut data WHO sekitar 194 negera maju maupun sedang berkembang tetap melakukan imuniasi rutin pada bayi dan balitanya. Di Eropa imunisasi rutin dilakukan di 43 negara, Amerika 37 negara,  Australia dan sekitarnya 16 negara, Afrika di 53 negara, Asia 48 negara, ( sumber : www.devinfo.info/immunization).
Negara maju dengan tingkat gizi dan lingkungan yang baik tetap melakukan imunisasi rutin pada semua bayinya, karena terbukti bermanfaat untuk bayi yang diimunisasi dan mencegah penyebaran ke anak di sekitarnya. 
Setiap tahun sekitar 85 -95 % bayi di negara-negara tersebut mendapat imunisasi rutin, sedangkan sisanya belum terjangkau imunisasi karena menderita penyakit tertentu,  sulitnya akses terhadap layanan imunisasi, hambatan jarak, geografis, keamanan, sosial- ekonomi dan lain-lain.
Bayi yang belum imunisasi lengkap rawan  sakit berat dan menjadi sumber penularan
Bayi –bayi di Indonesia yang di imunisasi setiap tahun sekitar 90 % dari sekitar 4,5 juta bayi yang lahir. Hal itu karena masih ada hambatan geografis, jarak, jangkauan layanan, transportasi, ekonomi dll. Artinya setiap tahun ada 10 % bayi (sekitar 450.000 bayi) yang  belum mendapat imunisasi, sehingga  dalam 5 tahun menjadi  2 juta anak yang belum mendapat imunisai dasar lengkap.
Bila terjadi wabah, maka 2 juta balita yang belum mendapat imunisasi dasar lengkap akan mudah tertular penyakit berbahaya tersebut, akan sakit berat, meninggal atau cacat. Selain itu mereka  dapat menyebarkan penyakit tersebut kemana-mana bahkan sampai ke negara lain, seperti kasus polio yang sangat merepotkan dan menghebohkan seluruh dunia.
Oleh karena itu marilah kita bersama-sama mengajak tetangga, saudara dan kenalan untuk melengkapi imunisasi dasar bayi kita, agar terhindar dari sakit berat, kematian atau cacat, dan mencegah penularan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi yang lebih luas kepada anak-anak lain.
             
Dr. Soedjatmiko, SpA(K), MSi
Sekretaris Satgas Imunisasi
Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia