Jumat, 27 Mei 2011

ABORSI


Pengertian aborsi adalah tindakan penghentian kehamilan sebelum janin dapat hidup di luar kandungan (sebelum usia 20 minggu kehamilan), bukan semata untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil dalam keadaan darurat tapi juga bisa karena sang ibu tidak menghendaki kehamilan itu.

Ada dua macam aborsi, yaitu aborsi spontan dimana aborsi terjadi secara alami, tanpa intervensi tindakan medis, dan aborsi yang direncanakan dimana melalui tindakan medis dengan obat-obatan saja (jamu, dsb) atau tindakan bedah, atau tindakan lain yang menyebabkan pendarahan lewat vagina.  Penghentian kehamilan pada usia dimana janin sudah mampu hidup mandiri di luar rahim ibu (lebih dari 21 minggu usia kehamilan), bukan lagi tindakan aborsi tetapi pembunuhan janin atau infantisida.

Saat ini aborsi masih merupakan masalah kontroversial di masyarakat Indonesia. Namun terlepas dari kontorversi tersebut, aborsi diindikasikan merupakan masalah kesehatan masyarakat karena memberikan dampak pada kesakitan dan kematian ibu.  Sebagaimana diketahui penyebab utama kematian ibu hamil dan melahirkan adalah perdarahan, infeksi dan eklampsia.  Namun sebenarnya aborsi juga merupakan penyebab kematian ibu, hanya saja muncul dalam bentuk komplikasi perdarahan dan sepsis (Gunawan, 2000). Akan tetapi, kematian ibu yang disebabkan komplikasi aborsi sering tidak muncul dalam laporan kematian, tetapi dilaporkan sebagai perdarahan atau sepsis. Hal itu terjadi karena hingga saat ini aborsi masih merupakan masalah kontroversial di masyarakat.

Di negara-negara yang tidak mengizinkan aborsi seperti Indonesia, banyak perempuan terpaksa mencari pelayanan aborsi tidak aman karena tidak tersedianya pelayanan aborsi aman atau biaya yang ditawarkan terlalu mahal.  Pada remaja perempuan kendala terbesar adalah rasa takut dan tidak tahu harus mencari konseling.  Hal ini menyebabkan penundaan remaja mencari pertolongan pelayanan aman, dan sering kali terperangkap di praktek aborsi tidak aman.

Aborsi yang tidak aman adalah penghentian kehamilan yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh tenaga yang tidak terlatih, atau tidak mengikuti prosedur kesehatan atau kedua-duanya (Definisi WHO). Dari 46 juta aborsi/tahun, 20 juta dilakukan dengan tidak aman, 800 wanita diantaranya meninggal karena komplikasi aborsi tidak aman dan sekurangnya 13 persen kontribusi Angka Kematian Ibu Global (AGI, 1997; WHO 1998a; AGI, 1999)

WHO memperkirakan ada 4,2 juta aborsi dilakukan per tahun, 750.000 – 1,5 juta dilakukan di Indonesia, 2.500 orang diantaranya berakhir dengan kematian (Wijono, 2000).  Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 1995 : Aborsi memberi kontribusi 11,1% terhadap Angka kematian Ibu (AKI) , sedangkan menurut Rosenfield dan Fathalla (1990) sebesar 10% (Wijono, 2000)

Tidak sedikit masyarakat yang menentang aborsi beranggapan bahwa aborsi sering dilakukan oleh perempuan yang tidak menikah karena alasan hamil di luar nikah atau alasan-alasan lain yang berhubungan dengan norma khususnya norma agama.  Namun kenyataannya, sebuah studi di Bali menemukan bahwa 71 % perempuan yang melakukan aborsi adalah perempuan menikah (Dewi, 1997), juga studi yang dilakukan oleh Population Council, 98,8 % perempuan yang melakukan aborsi di sebuah klinik swasta di Jakarta, telah menikah dan rata-rata sudah memiliki anak (Herdayati, 1998), alasan yang umum adalah karena sudah tidak ingin memiliki anak lagi, seperti hasil survey yang dilakukan Biro Pusat Statistik (BPS), 75 % wanita usia reproduksi berstatus kawin tidak menginginkan tambahan anak (BPS, Dep.Kes 1988)

Aborsi mungkin sudah menjadi kebutuhan karena alasan di atas, namun karena adanya larangan baik hukum maupun atas nama agama, menyebabkan praktek aborsi tidak aman meluas.  Penelitian pada 10 kota besar dan 6 kabupaten memperlihatkan 53 % jumlah aborsi terjadi di kota, padahal penduduk kota 1,36 kali lebih kecil dari pedesaan, dan proses aborsi dilakukan oleh tenaga yang tidak terlatih terdapat di 16 % titik pelayanan aborsi di kota oleh dukun bayi dan 57 % di Kabupaten.  Kasus aborsi yang ditangani dukun bayi sebesar 11 % di kota dan 70 % di Kabupaten dan dari semua titik pelayanan 54 % di kota dan 85 % di Kabupaten dilakukan oleh swasta/ pribadi (PPKLP-UI, 2001).

Hukum yang ada di Indonesia seharusnya mampu menyelamatkan ibu dari kematian akibat tindak aborsi tak aman oleh tenaga tak terlatih (dukun). Ada 3 aturan aborsi di Indonesia yang berlaku hingga saat ini yaitu,  
  1. Undang-Undang RI No. 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang menjelaskan dengan alasan apapun, aborsi adalah tindakan melanggar hukum.  Sampai saat ini masih diterapkan.
  2. Undang-Undang RI No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.
  3. Undang-undang RI No. 23 Tahun 1992 tentang kesehatan yang menuliskan dalam kondisi tertentu, bisa dilakukan tindakan medis tertentu (aborsi). 
Namun keberadaan peraturan di atas justru dianggap menimbulkan kerugian, karena aborsi masih dianggap sebagai tindakan kriminal, padahal aborsi bisa dilakukan secara aman (safe abortion).  UU Kesehatan dibuat untuk memperbaiki KUHP, tapi memuat definisi aborsi yang salah sehingga pemberi pelayanan (dokter) merupakan satu-satunya yang dihukum.  Pada KUHP, baik pemberi pelayanan (dokter), pencari pelayanan (ibu), dan yang membantu mendapatkan pelayanan, dinyatakan bersalah.  Dan akibat aborsi dilarang, angka kematian dan kesakitan ibu di Indonesia menjadi tinggi karena ibu akan mencari pelayanan pada tenaga tak terlatih.

Oleh karena itu, hingga kini AKI Indonesia (390 per 100.000 kelahiran. tahun 2000) masih menduduki urutan teratas di Asia Tenggara, walaupun kontribusi aborsi sering tidak dilihat sebagai salah satu faktor tingginya angka tersebut. Aborsi sendiri masih tetap merupakan suatu wacana yang selalu mengundang pro dan kontra baik hukum maupun agama yang mungkin tidak akan habis jika tidak ada peraturan baru tentang aborsi aman khususnya yang tegas dan jelas.

Sebaiknya jika aborsi bisa dilakukan, ada persayaratan yang mungkin dapat dibuat peraturannya oleh pemerintah, seperti
  • Aborsi sebaiknya dilakukan di RS atau klinik yang memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin
  • Batas umur kehamilan trismester pertama sampai kehamilan 23 minggu
  • Perempuan yang berniat melakukan aborsi perlu mendapatkan konseling agar dapat memutuskan sendiri untuk diaborsi atau tidak dan konseling pasca aborsi guna menghindari aborsi berulang
  • Perempuan di bawah usia kawin harus didampingi orangtuanya dalam membuat keputusan aborsi
  • Undang-undang sebaiknya mengizinkan aborsi atas indikasi kesehatan, yang diputuskan oleh Menteri Kesehatan, dengan batas waktu dua tahun sekali
  • Pelayanan aborsi oleh klinik yang ditunjuk pemerintah, dan dikenakan biaya relatif murah
Sumber: http://www.kesrepro.info/?q=node/204

Kamis, 26 Mei 2011

IMUNISASI


IMUNISASI PENTING UNTUK MENCEGAH PENYAKIT BERBAHAYA

Manfaat imunisasi untuk bayi dan anak
Bayi dan anak yang mendapat imunisasi dasar lengkap akan terlindung dari beberapa penyakit berbahaya dan akan mencegah penularan ke adik, kakak dan teman-teman disekitarnya. Imunisasi akan meningkatkan kekebalan tubuh bayi dan anak sehingga mampu melawan penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin tersebut. Anak yang telah diimunisasi bila terinfeksi oleh kuman tersebut maka tidak akan menularkan ke adik, kakak, atau teman-teman disekitarnya. Jadi, imunisasi selain bermanfaat untuk diri sendiri juga bermanfaat untuk mencegah penyebaran ke adik, kakak dan anak-anak lain disekitarnya.
Bahaya kalau tidak diimunisasi 
Kalau anak tidak diberikan imunisasi dasar lengkap, maka tubuhnya tidak mempunyai kekebalan yang spesifik terhadap penyakit tersebut. Bila kuman berbahaya yang masuk cukup banyak maka tubuhnya tidak mampu melawan kuman tersebut sehingga bisa menyebabkan sakit berat, cacat atau meninggal.
Anak yang tidak diimunisasi  akan menyebarkan kuman-kuman tersebut ke adik, kakak dan teman lain disekitarnya sehingga dapat menimbulkan wabah yang menyebar kemana-mana menyebabkan cacat atau kematian lebih banyak.
Oleh karena itu, bila orangtua tidak mau anaknya diimunisasi berarti bisa membahayakan keselamatan anaknya dan anak-anak lain disekitarnya, karena mudah tertular penyakit berbahaya yang dapat menimbulkan sakit berat, cacat atau kematian.
Penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi
Imunisasi yang sudah disediakan oleh pemerintah untuk imunisasi rutin meliputi : Hepatitis B, Polio, BCG, DPT, Campak dan vaksin untuk jemaah haji. Imunisasi yang belum disediakan oleh pemerintah antara lain : Hib, Pneumokokus, Influenza, Demam Tifoid, MMR, Cacar air, Hepatitis A dan Kanker Leher Rahim (HPV).
Imunisasi  Hepatitis B untuk mencegah  virus Hepatitis B yang dapat menyerang dan merusak hati, bila berlangsung sampai dewasa dapat menjadi kanker hati. Imunisasi Polio untuk mencegah serangan virus polio yang sapat menyebabkan kelumpuhan. Imunisasi BCG untuk mencegah tuberkulosis paru, kelenjar, tulang dan radang otak yang bisa menimbulkan kematian atau kecacatan.  
Imunisasi DPT untuk mencegah 3 penyakit : Difteri, Pertusis dan Tetanus. Penyakit Difteri dapat menyebabkan pembengkakan dan sumbatan jalan nafas, serta mengeluarkan racun yang dapat melumpuhkan otot jantung. Penyakit Pertusis berat dapat menyebabkan infeksi saluran nafas berat (pneumonia). Kuman Tetanus mengeluarkan racun yang menyerang syaraf otot tubuh, sehingga otot menjadi kaku, sulit bergerak dan bernafas. Penyakit campak berat dapat mengakibatkan radang paru berat (pneumonia), diare atau  menyerang otak. 
Imunisasi Hib dan Pneumokokus dapat mencegah infeksi saluran nafas berat (pneumonia) dan radang otak (meningitis). Imunisasi influenza dapat mencegah influenza berat.  Imunisasi demam tifoid dapat mencegah penyakit demam tifoid berat. Imunisasi MMR dapat mencegah penyakit : Mumps (gondongan, radang buah zakar), Morbili (campak) dan Rubela (campak Jerman). Imunisasi cacar air (varisela) untuk mencegah penyakit cacar air. Imunisasi Hepatitis A untuk mencegah radang hati karena virus hepatitis A. Imunisasi HPV untuk mencegah kanker leher rahim.
Bila bayi / anak tidak diimunisasi  maka risikonya lebih besar tertular penyakit – penyakit tersebut.
Setelah diimunisasi kadang-kadang timbul kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI)
Setelah imunisasi kadang-kadang timbul kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) demam ringan sampai tinggi, bengkak, kemerahan, agak rewel. Itu adalah reaksi yang umum terjadi setelah imunisasi. Umumnya akan hilang dalam 3-4 hari, walaupun kadang-kadang ada yang berlangsung lebih lama.
Boleh diberikan obat penurun panas tiap 4 jam, dikompres air hangat, pakaian tipis, jangan diselimuti, sering minum ASI, jus buah atau susu. Bila tidak ada perbaikan, atau bertambah berat segera kontrol ke dokter.
Berita kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) harus di konfirmasi oleh ahlinya
Adanya berita di media masa tentang kejadian ikutan pasca imunisasi yang berat, perlu dikonfirmasi kepada ahli-ahli di bidangnya. Contoh kasus Sinta Bela (SB) yang menurut orangtuanya lumpuh setelah diimunisasi, dilakukan sidang di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pemeriksaan oleh dokter-dokter ahli dibidangnya, dari foto tulang belakang terbukti kelumpuhannya karena tuberkulosis di tulang belakang yang sudah berlangsung lama, bukan karena imunisasi.
Ketika wabah polio di Jawa Barat, beberapa anak lumpuh setelah mendapat vaksin polio. Dengan pemeriksaan virus (virologi) terbukti bahwa kelumpuhan tersebut diakibatkan virus polio liar yang sudah menyerang anak tersebut sebelum ia mendapat imunisasi polio.
Autisme yang dulu diduga akibat merkuri atau vaksinasi MMR, ternyata berbagai lembaga penelitian resmi di luar negeri menyatakan tidak ada hubungan MMR dengan autisme atau kandungan merkuri di dalam tubuhnya  ternyata tidak tinggi 
Beberapa KIPI berat lain, setelah diperiksa oleh ahli-ahli di bidangnya terbukti bahwa KIPI tersebut akibat penyakit lain yang sudah ada sebelumnya, bukan oleh imunisasi.
Oleh karena itu setiap berita KIPI harus di kaji secara ilmiah oleh  ahli-ahlinya, antara lain di Komisariat Daerah (Komda) KIPI yang ada di Propinsi atau Komisariat Nasional (Komnas) KIPI di Jakarta.
Lebih banyak kecelakaan lalu lintas daripada KIPI berat
Sangat jarang terjadi KIPI berat. Kemungkinan KIPI berat 1 kejadian dalam: 2 juta dosis. Kalau ada 22 juta balita, kemungkinan terjadinya KIPI berat sekitar 11 anak.
Lebih banyak korban kecelakaan lalu lintas akibat sepeda motor, bus, mobil, pesawat terbang dibanding KIPI berat  karena imunisasi. Oleh karena itu masyarakat harusnya lebih takut pada kecelakaan lalu lintas ketimbang karena imunisasi.
Setelah diimunisasi masih bisa terkena penyakit, tetapi jauh lebih ringan
Perlindungan imunisasi memang tidak 100 %,  artinya setelah diimunisasi, bayi dan anak masih bisa terkena penyakit-penyakit tersebut, tetapi kemungkinannya hanya kecil (5 – 15 %),  jauh lebih ringan dan tidak berbahaya. Bukan berarti imunisasi itu gagal atau tidak berguna, karena perlindungan imunisasi memang sekitar 80 – 95 %.
Penelitian epidemiologi di  Indonesia dan negara-negara lain, ketika ada wabah campak, difteri atau polio, anak yang sudah mendapat imunisasi dasar lengkap sangat jarang yang tertular, bila tertular umumnya hanya ringan, sebentar dan tidak berbahaya.
Tetapi anak yang  tidak mendapat imunisasi, ketika ada wabah,  lebih banyak yang sakit berat, meninggal atau cacat. Berarti imunisasi terbukti effektif mencegah sakit berat, kematian atau cacat akibat penyakit-penyakit tersebut.
Imunisasi, ASI dan perbaikan lingkungan bersama-sama lebih effektif mencegah penyakit dan kematian
Pemberian ASI, perbaikan gizi dan lingkungan memang turut membantu menurunkan angka kematian akibat penyakit-penyakit tersebut. Tetapi perbaikan gizi dan lingkungan membutuhkan waktu yang lebih lama dan usaha yang lebih sulit dibanding imunisasi. Dengan imunisasi dasar  lengkap angka kematian bayi lebih cepat turun.
Oleh karena itu dengan imunisasi dasar lengkap, ASI dan perbaikan lingkungan bersama-sama akan lebih effektif mencegah penyakit dan menurunkan angka kematian bayi dan balita.

Vaksin terbukti aman, effektif  sehingga dipakai lebih 100 negara
Vaksin yang digunakan untuk program imunisasi di Indonesia dibuat  oleh PT Bio Farma Bandung yang sudah berdiri sejak jaman Belanda dan  telah puluhan tahun memproduksi vaksin.
Merkuri (tiomersal, timerosal) dalam jumlah yang sangat sedikit perlu untuk mengawetkan vaksin agar kualitasnya tetap baik. Karena jumlahnya sangat sedikit, maka masih jauh dari ambang batas yang berbahaya, yang ditentukan oleh berbagai ahli-ahli di badan-badan pengawasan internasional. Tidak ada larangan penggunaan merkuri dalam vaksin asal jumlahnya sesuai dengan ketentuan internasional tersebut.
Kualitas vaksin PT Bio Farma selalu diawasi oleh badan internasional WHO dan dinyatakan aman serta effektif untuk digunakan di seluruh dunia. Oleh karena itu vaksin Pt Bio Farma digunakan oleh Unicef untuk lebih  dari 100  negara di dunia antara lain di ekspor ke  : Malaysia, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Iran, Jordania, Lebanon, Afganistan, Turki, Libya, Kuwait, Syria, Nigeria, India, Filipina, Vietnam, Kambodja, Korea, China dll.
Hampir semua bayi di seluruh dunia diimunisasi setiap tahun
Sampai saat ini menurut data WHO sekitar 194 negera maju maupun sedang berkembang tetap melakukan imuniasi rutin pada bayi dan balitanya. Di Eropa imunisasi rutin dilakukan di 43 negara, Amerika 37 negara,  Australia dan sekitarnya 16 negara, Afrika di 53 negara, Asia 48 negara, ( sumber : www.devinfo.info/immunization).
Negara maju dengan tingkat gizi dan lingkungan yang baik tetap melakukan imunisasi rutin pada semua bayinya, karena terbukti bermanfaat untuk bayi yang diimunisasi dan mencegah penyebaran ke anak di sekitarnya. 
Setiap tahun sekitar 85 -95 % bayi di negara-negara tersebut mendapat imunisasi rutin, sedangkan sisanya belum terjangkau imunisasi karena menderita penyakit tertentu,  sulitnya akses terhadap layanan imunisasi, hambatan jarak, geografis, keamanan, sosial- ekonomi dan lain-lain.
Bayi yang belum imunisasi lengkap rawan  sakit berat dan menjadi sumber penularan
Bayi –bayi di Indonesia yang di imunisasi setiap tahun sekitar 90 % dari sekitar 4,5 juta bayi yang lahir. Hal itu karena masih ada hambatan geografis, jarak, jangkauan layanan, transportasi, ekonomi dll. Artinya setiap tahun ada 10 % bayi (sekitar 450.000 bayi) yang  belum mendapat imunisasi, sehingga  dalam 5 tahun menjadi  2 juta anak yang belum mendapat imunisai dasar lengkap.
Bila terjadi wabah, maka 2 juta balita yang belum mendapat imunisasi dasar lengkap akan mudah tertular penyakit berbahaya tersebut, akan sakit berat, meninggal atau cacat. Selain itu mereka  dapat menyebarkan penyakit tersebut kemana-mana bahkan sampai ke negara lain, seperti kasus polio yang sangat merepotkan dan menghebohkan seluruh dunia.
Oleh karena itu marilah kita bersama-sama mengajak tetangga, saudara dan kenalan untuk melengkapi imunisasi dasar bayi kita, agar terhindar dari sakit berat, kematian atau cacat, dan mencegah penularan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi yang lebih luas kepada anak-anak lain.
             
Dr. Soedjatmiko, SpA(K), MSi
Sekretaris Satgas Imunisasi
Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia

Minggu, 08 Mei 2011

WATERBIRTH

PROSES PERSALINAN DI DALAM AIR (WATERBIRTH)

Sedikit ulasan dari www.harian-global.com tentang water birth:
Rasa sakit saat melahirkan merupakan kodrat wanita. Tapi jangan khawatir, rasa sakit itu kini sudah dapat “diakali”.
Para calon ibu kini dapat memilih proses melahirkan di dalam air (water birth) yang dapat mengurangi, bahkan menurut sebagian ibu- menghilangkan rasa sakit! Anak yang dilahirkan sehat, si ibu juga segar.
Di luar negeri seperti Rusia dan Australia, metode melahirkan di air cukup lama dipraktikkan, sementara di Indonesia baru dikenal sekitar setahun terakhir. Kendati metode melahirkan di air ini belum begitu populer di Indonesia, namun sejumlah tempat di Jakarta seperti Sam Marie Hospital dan sebuah klinik bersalin di Desa Ubud, Bali sudah melaksanakan proses melahirkan di air ini.
Liz Adianti (33 tahun) adalah ibu Indonesia yang pertama kali melakukannya, tepatnya pada Oktober 2006. Wanita yang bekerja sebagai karyawati sebuah operator seluler ini mengaku ketertarikannya dengan metode melahirkan ini. Diawali dari kekhawatirannya akan rasa sakit saat melahirkan normal, ia lantas mencari informasi hal apa yang dapat mengurangi rasa sakit tersebut.
“Sebenarnya saya sudah ingin melakukannya sejak kehamilan anak pertama, peralatannya pun sudah dibeli dan disiapkan bersama suami, tapi karena di Indonesia belum populer kami pun sulit mendapat perizinan medis dari rumah sakit. Akhirnya, saya baru bisa mewujudkannya saat kelahiran anak kedua,” ungkap Liz.
Dia menambahkan, berkurangnya rasa sakit kemungkinan disebabkan ibu berendam dalam air hangat yang membuat rileks dan nyaman, sehingga rasa sakit dan stres pun berkurang. Hal itu dibenarkan dr T Otamar Samsudin SpOG (Spesialis Obstetri dan Ginekologi). Menurut dia, mengurangi rasa sakit adalah tujuan utamanya, sedangkan secara teknis melahirkan dalam air pada dasarnya sama seperti melahirkan normal.
Menurut dr.T. Otamar , SpOG, :
“Saat melahirkan di dalam air, rasanyeri akan berkurang ketimbang saat melahirkan di atas ranjang. Pasalnya, sirkulasi darah uterus lebih baik, sehingga sang ibu yang akan melahirkan merasa lebih rileks. Di rahim,bayi tidak bernafas seperti bayi yang ada di darat, karena kadar prostaglandin-nya masih tinggi sehingga otot diafragma belum berfungsi. Untuk itu tidak jadi masalah bagi bayi yang baru lahir meluncur di dalam air, asalkan begitu lahir, langsung diambil.
Proses Melahirkan
Proses dan melahirkan dia air sama saja dengan melahirkan normal, hanya tempatnya yang berbeda. Dilakukan di dalam sebuah kolam cukup besar (berukuran 2 meter) yang terbuat dari plastik dengan benjolan-benjolan pada alasnya agar posisi ibu tidak merosot.
“Posisi saat akan melahirkan bisa sambil duduk, sambil nungging, atau terserah bagaimana nyamannya si ibu,” ujarnya.
Selain kolam plastik, fasilitas pendukung lainnya adalah pompa pengatur agar air tetap bersirkulasi, water heater untuk menjaga air tetap hangat, serta termometer untuk mengukur suhu. Kolam yang sudah disterilisasi kemudian diisi air yang suhunya disesuaikan dengan suhu tubuh, yaitu sekitar 36-37°C.
“Ini bertujuan agar bayi tidak merasakan perbedaan suhu yang ekstrem antara di dalam perut dengan di luar, dan agar bayi tidak mengalami hipotermia,” ungkap Otamar.
Selanjutnya ibu mengejan seperti biasa. Mengingat tempatnya di air, bayi yang baru keluar otomatis terendam dulu selama beberapa saat di dalam air (sekitar 5-10 detik). Ini tidak masalah karena suhu air hampir sama dengan suhu cairan ketuban tempat si bayi “berenang” sebelum dilahirkan.
“Itu sebabnya ketika baru keluar, si bayi tidak menangis, mungkin dia merasa seolah seperti belum lahir karena kondisinya sama antara di dalam dan di luar,” tutur Otamar.
Risiko dan Prasyarat
Metode Waterbirth ini perlu dipertimbangkan bagi sang ibu yang kondisinya tidak memungkinkan untuk memakai metode ini , seperti bagi ibu yang memiliki kondisi preeklamasia (ada kemungkinan bayi prematur, bayi kembar, sungsang, perdarahan, infeksi herpes), karena virus herpes tidak mati di air hangat, sehingga dapat menular pada bayi yang baru lahir melalui mata, selaput lender dan tenggorokan bayi.
Syarat lainnya, proses melahirkan di dalam air tidak bisa dilakukan sembarangan, kendati terlihat mudah. Pengawasan dari pihak medis tetap diperlukan untuk menjaga terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Aspek higienitas juga memegang peranan penting karena bayi yang baru lahir rentan infeksi. Kolam plastik yang digunakan harus dipastikan benar-benar bersih dan steril. Selain itu, penggunaan air hangat juga bisa membunuh virus dan bakteri. Lantas bagaimana dengan kemungkinan air terminum oleh bayi? Dokter T Otamar Samsudin SpOG mengatakan, hal itu sebetulnya tidak masalah asalkan air dipastikan steril.
“Jika air terminum oleh si bayi, sebetulnya tidak masalah dan kita semua toh sudah biasa minum air. Bayi juga tidak akan terinfeksi karena airnya encer dan steril (air hangat). Yang berbahaya adalah kalau si bayi minum air ketuban karena bisa tersangkut di paru-parunya,” pungkasnya. (berbagai sumber)
Keuntungan melahirkan di Air
1)    Rileks dan nyaman. “Rasanya sehabis berenang saja , segar dan tidak berkeringat, “ kata ibu Liz Adiyanti.
2)   Si jabang bayi bersih karena tidak banyak darah yang keluar.
3)   Mengurangi rasa stress.
4)   Rasa nyeri saat melahirkan berkurang dibandingkan dengan  melahirkan di atas tempat tidur, dan proses persalinan akan lebih cepat ketimbang melahirkan di darat.
5)   Perineum menjadi lebih elastis dan relaks, robekan/episiotomi dapat dihindarkan.
6)   Ketika proses persalinan, sang ibu dapat mengubah – ubah posisi sesuai keinginan.
7)   Otot bayi lebih relaks, panggung lebih terbuka lebar, sehingga bayi keluar lebih lancer.
8)   Air kolam yang hangat membuat bayi berasa masih di dalam air ketuban.
9)   Air bersifat menyejukkan, membuat nyaman, dan meningkatkan energi.
10) Daya apung mengurangi berat badan mama, memungkinkannya untuk bergerak lebih bebas. Juga menghasilkan kontraksi yang lebih efisien. Aliran darah pun akan mengalir lebih lancer.
Kekurangan melahirkan di Air
Rasa nyaman pada sang ibu saat berendam di dalam air membuat sang ibu malas untuk mengejan.
Tips Melahirkan di Air
  1. Pertama-tama yang penting kemauan dan keyakinan untuk melahirkan di air.
  2. Mengikuti senam hamil saat kehamilan, untuk pernapasan dan kelenturan lubang vagina sehingga memudahkan kelahiran si bayi.
  3. Untuk media kolamnya Anda tidak perlu khawatir, karena biasanya rumah sakit yang melayani melahirkan di air menyediakan fasilitas untuk itu. Dan untuk menjaga kesterilan, setiap ibu mendapat 1 kolam.
  4. Menyiapkan data lengkap, seperti cek laboratorium.
Apakah air hangat tidak berbahaya bagi kehamilan?
Tergantung dari temperaturnya. Jika air terlalu panas, dapat berisiko terjadinya dehidrasi bagi mama dan bayinya, juga dapat menaikkan suhu tubuh mama dan detak jantung bayi.  Jadi, pastikan temperatur air stabil di suhu 36 derajat C dan jumlahnya cukup. Sebaiknya sediakan air minum yang cukup dan kain dingin untuk menyeka muka dan leher mama, untuk mencegah mama mengalami dehidrasi.
Berapa lama bayi dapat bertahan di dalam air?
Di Amerika Serikat, biasanya bayi dikeluarkan dari air pada 10 detik pertama setelah kelahirannya. Langkah yang tepat dilakukan adalah mengangkat si bayi tanpa tergesa-gesa dan menidurkannya di gendongan mama.
Hal – hal yang harus Anda ketahui :
  • Secara teknis, melahirkan di air sama saja dengan melahirkan denag cara normal yang membedakan hanya tempatnya. Melahirkan di air menggunakan kolam yang berisi air (tub yang di desai special) yang biasanya berukuran besar (berdiameter 2m)
  • Di dalam tub special tersebut terdapat benjolan – benjolan yang berfungsi untuk menahan posisi ibu saat melahirkan agar tidak terperosot. Ibu juga dapat mengatur posisinya sendiri saat melahirkan.
  • Terdapat pompa pengatur agar air tetap bersirkulasi. Water heater agar air tetap hangat dan thermometer untuk mengukur suhu kolam.
  • Ibu akan masuk ke tub ketika sudah mencapai pembukaan 5. prosesi melahirkan ini biasanya berlangsung lebih cepat yaitu 1,5 – 2 jam.
  • Kolam untuk melahirkan di air harus berada dalam keadaan steril. Air yang dialirkan harus hangat dan steril, selain untuk menciptakan lingkungan yang sama dengan lingkungan di dalam rahim, air hangat juga dapat membunuh bakteri dan virus.
  • Air yang dialirkan biasanya sebatas payudara ibu, hal ini yang dimaksudkan dokter agar dapat tetap mengawasi kontraksi saat melahirkan terhadap si ibu.
  • Tenaga medis yang diperlukan untuk melahirkan di air diantaranya dokter kandungan, dokter anak, bidan, asisten bidan, perawat bayi, serta teknisi yang menjaga stabilitas generator kalau sewaktu-waktu mati.
  • Jangan panic ketika beberapa saat berada di dalam air dan tidak menangis ketika telah keluar dari rahim ibu. Bayi akan tetap bernafas  selama tali ari – ari masih tersambung dengan perut ibu. Melalui tali ari-ari ini bayi dapat tetap bernafas. Tali ari-ari akan segera di potong oleh dokter setelah bayi tidak berada di dalam air. Dan ketika bayi berada di permukaan maka bayi baru mulai bernapas dan menangis.
  • Setelah bayi lahir, pastikan si ibu mengangkat dan menggendong si bayi agar tercipta kontak antara ibu dan bayi. Dan sangat baik bagi para ibu, jika saat bayi lahir, ibu langsung menyusuinya.













“ANALISIS”

Persalinan di Air adalah hal baru dalam kesehatan dan ini merupakan suatu kemajuan. Biasanya ibu melahirkan di darat khususnya di tempat tidur. Sekarang sudah ada saja melahirkan di dalam air. Ini yang disebut dengan waterbirth. Menurut saya metode melahirkan dalam air ini, bagus sekali untuk ibu hamil, karena ibu tidak perlu stress lagi dalam menghadapi persalinan. Hal ini disebabkan karena adanya relaksasi terhadap seluruh otot tubuh karena brendam dalam air hangat yang steril yang telah di atur dalam suhu 34˚ C sehingga tubuh ibu menjadi rileks dan pada saat inilah hormon endorphin dikeluarkan oleh tubuh ibu dan ini yang menyebabkan rasa nyeri berkurang.
Spesialis Obstetri dan Ginekologi dr. T. Otamar Samsudin mengatakan “bahwa melahirkan dalam air membuat sirkulasi darah uterus menjadi lebih baik, sehingga sang ibu yang akan melahirkan merasa lebih rileks”.
Tapi metode melahirkan di air ini, tidak terlalu banyak di terapkan di Indonesia dan bahkan tidak banyak orang yang tahu. Karena disini orang – orang lebih banyak mengetahui hanya di atas tempat tidur bukannya di air. Mungkin ada, tapi hanya beberapa klinik bersalin yang menggunakan metode waterbirth ini, seperti di Jakarta. Kecuali di Negara – Negara maju Rusia dan Amerika, karena alat – alat kesehatan disana yang yang sudah maju.
Dalam metode ini ada hal yang harus diperhatikan seorang bidan atau petugas medis yang menangani proses melahirkan di air ini. Yaitu hanya ibu yang dalam kondisi normal saja yang boleh melakukan waterbirth ini. Sedangkan ibu yang memiliki kondisi premature, bayi kembar, sungsang, perdarahan, infeksi herpes, tidak boleh melakukannya karena virus herpes tidak mati di air hangat, sehingga dapat menular pada bayi yang baru lahir.
Dan bidan juga harus lebih teliti dalam memberi pengawasan terhadap bayi, karena bayi masih rentan dengan infeksi. Perakitan atau kolam yang bersih dan steril sangat diperlukan sekali. Karena tub yang bersih dan steril akan membunh bakteri dan virus, sehingga aman bagi bayi.
Dari keuntungan yang diperoleh dalam waterbirth ini, seperti ibu bebas melakukan posisi apa saja yang bisa membuat dia nyaman, tapi ada satu hal yang menjadi kekurangan dalm waterbirth ini, yaitu ibu menjadi malas untuk mengejan.
Dalam waterbirth ini bidan harus menanyai kepada ibu, apakah dia yakin akan melahirkan di air, selanjutnya membantu ibu untuk melakukan senam hamil dan segala sesuatu yang dibutuhkan ibu.






SUMBER :